Hukum Orang Yang Menghalangi Orang Lain Untuk Menuntut Ilmu
TANYA JAWAB FIQIH & AQIDAH
Sail :@Aldi
Deskripsi masalah
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sering kita jumpai anak anak keluar dari rumah pergi menuju sekolah atau madrasah dengan tujuan untuk menuntut ilmu namun terkadang ada orang yang suka menghalang halangi anak siswa atau santri yang mau menuntut ilmu
Pertanyaan :
Apa Hukum jika ada orang menghalangi orang lain untuk menuntut ilmu apalagi ilmu agama ?
Mohon Penjelasannya Syukron Katsir.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Jawaban :
Wa alaikum salam
Orang teraebut termasuk orang yang merusak islam (menghapus islam)
Dibawah ini penjelasan lengkapnya :
ذِهَابُ الإِسْلاَمِ مِنْ أَرْبَعَةٍ لاَ يَعْملُوْنَ بِمَا يَعْلَمُوْنَ، وَيَعْمَلُوْنَ بِمَا لاَ يَعْلَمُوْنَ، ولا يتعلمون مالا يَعلَمُوْنَ، وَيَمنَعُوْنَ النَّاسَ مِنَ العِلْمِ
(سير أعلام النبلاء 14/525)
Hilangnya Islam disebabkan empat perkara, yaitu:
1 Orang yang berilmu tapi tidak mengamalkan ilmunya,
2 Beramal tanpa ilmu,
3 Tidak mau mempelajari apa yang tidak diketahui,
4 Menghalangi manusia dari ilmu
[Muhammad bin al-Fadl رحمه الله]
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Orang menghalangi atau mencegah yang ingin menuntut ilmu adalah perbuatan dosa dan hatinya akan mati
رُكُوبُ الذُّنُوبِ يُمِيتُ الْقُلُوبَ وَقَدْ يُوَرِّي الذُّلَّ إِدْمَانُهَا وَتَرْكُ الذُّنُوبِ حَيَاةُ الْقُلُوبِ وَخَيْرٌ لِنَفْسِكَ عِصْيَانُهَا
(تاريخ دمشق 32/467)
Melakukan dosa akan mematikan hati, dan terus menerus melakukannya akan berujung pada kehinaan. Sedang meninggalkan dosa akan menghidupkan hati dan akan menyehatkan jiwamu dengan menjauhinya
[Abdullah bin Mubarak رحمه الله]
Wa Llahu Alam Bhis Showab
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
TIM MUSYAWIRIN
MUSHOHIH
Ustadz Hosiyanto Ilyas S.Pd.I.
Ustadz Abdha' Mukhtar S.H.
Ustadz Adul Hadi
Ustad Iman Abdulloh El Rashied Mahasiswa Mukala Hadramaut Yaman
PENULIS DAN PERUMUS REDAKSI
Ustadz Saifuddin
PENANGGUNG JAWAB
Uztadzah Hj Dinda Dzulaeha
Komentar